
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Barito Utara saat ini masih tertunda, karena belum tercapainya kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Mengenai hal tersebut, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa perubahan APBD 2024 masih berproses.
Artinya, kata dia, sambal menunggu kesepakatan bersama, pemerintah daerah dalam hal ini Tim Anggaran pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Barito Utara telah melakukan upaya-upaya konsultasi, sehingga diharapkan nanti ada solusinya.
“Sehingga perubahan APBD 2024 ini dapat ditetapkan, dan tentu berproses untuk kemaslahatan orang banyak. Jadi bersabar saja,” tutur Muhlis saat diwawancarai mengenai tindak lanjut proses Perubahan APBD 2024 di depan gedung RSUD Muara Teweh, Jumat 4 Oktober 2024.
Terkait mangkirnya dua fraksi DPRD dalam Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyebut itu bukan urusan pemerintah daerah, tetapi urusan DPRD itu sendiri.
Kami, kata Muhlis, hanya mengurus urusan eksekutif. Artinya pemerintah iru menyiapkan program dan kegiatan sesuai prioritas, kemudian diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Jadi kita semua akan baik-baik saja, dan proses perubahan APBD 2024 dapat clear,” ucap Muhlis.
Terkait regulasi, tambah dia, apapun yang terjadi perubahan APBD tetap dilaksanakan, terutama perubahan-perubahan yang mendahului. Banyak hal-hal yang mendahului, yang memang perlu dilakukan dan tinggal dilaporkan dalam mekanisme perubahan APBD.
“Kalupun tidak terjadi, itu tetap jalan, nanti dalam laporan keuangan tinggal dimasukkan ke dalam catatan keuangan,” jelasnya.(Theo/LK1)




