LINTASKABAR24, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu strategi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya melalui pengembangan UMKM dan industri kreatif daerah.
Hal tersebut disampaikan H Taufik Nugraha di Muara Teweh, Rabu 4 Februari 2026 menanggapi kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam menjaga orisinalitas karya masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Apa yang disampaikan Bupati Barito Utara melalui Sekda Drs Muhlis sangat tepat. Produk kreatif yang dihasilkan masyarakat harus mendapatkan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain. Ini menjadi modal besar bagi penguatan ekonomi kreatif daerah,” ujar H Taufik Nugraha.
Ia menilai, kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran hak cipta, merek, dan desain industri sejalan dengan arah pembangunan nasional serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya inovasi dan daya saing.
Politisi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang aktif memfasilitasi pelaku UMKM, perajin, dan pelaku industri kreatif untuk memperoleh sertifikat kekayaan intelektual melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata negara terhadap karya anak daerah. DPRD Barito Utara tentu akan terus mendukung kebijakan dan program yang berpihak pada pelaku usaha dan kreator lokal,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD ini juga berharap ke depan semakin banyak pelaku UMKM dan masyarakat kreatif di Barito Utara yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu menciptakan produk unggulan yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.(Theo/LK1)





