LINTASKABAR24, Muara Teweh – Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan pertokoan dan pemukiman kembali menjadi perhatian serius. Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati menegaskan, perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem persampahan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa 7 April 2026.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan masyarakat seperti tidak optimalnya pengangkutan sampah, terbatasnya bak penampungan, hingga penempatan lokasi pembuangan di kawasan pertokoan, merupakan masalah yang harus segera dibenahi.
“Keluhan masyarakat ini sangat beralasan. Kita melihat di lapangan masih banyak bak sampah yang sudah penuh tetapi tidak diangkut secara maksimal, bahkan sampah di luar bak sering dibiarkan menumpuk,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem Barito Utara ini juga menyoroti persoalan sampah berukuran besar seperti limbah kayu dan material bangunan yang kerap tidak terangkut, sehingga memperparah kondisi lingkungan.
“Ini menjadi catatan penting dalam pembahasan Raperda. Sistem pengelolaan harus mampu mengakomodasi semua jenis sampah, termasuk sampah berat dan berukuran besar,” tegasnya.
Selain itu, Hj Nety Herawati menilai penempatan lokasi bak sampah di depan kawasan pertokoan perlu ditinjau ulang karena berdampak pada estetika kota, kenyamanan masyarakat, serta kesehatan lingkungan.
“Penataan ulang lokasi sangat diperlukan. Jangan sampai tempat pembuangan sampah justru berada di pusat aktivitas ekonomi. Harus dicari lokasi yang strategis, mudah dijangkau, tetapi tidak mengganggu,” katanya.
Ia juga mendukung usulan masyarakat terkait penambahan fasilitas, termasuk bak sampah dan pengadaan kendaraan pengangkut skala kecil untuk menjangkau gang-gang sempit di permukiman.
“Kondisi jalan yang sempit memang menjadi kendala. Maka solusi seperti motor sampah atau kendaraan kecil harus dipertimbangkan agar pelayanan bisa merata hingga ke tingkat RT,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui Raperda Pengelolaan Persampahan, DPRD berharap akan lahir regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil di lapangan.
“Kami di DPRD mendorong agar Raperda ini benar-benar implementatif. Tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan tertata,” pungkasnya.(Theo/LK1)





