LINTASKABAR24, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Minggu 19 April 2026 menanggapi penyerahan LKPD oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, Jumat 17 April 2026 lalu.
Menurut Hj Mery Rukaini, penyerahan LKPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Lebih dari sekadar meraih opini WTP, yang terpenting adalah bagaimana laporan keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Ketua DPRD juga berharap hasil pemeriksaan oleh BPK nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. “Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan profesional,” tambahnya.
Selain itu, ia mendorong sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif agar upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terus ditingkatkan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.(Theo/LK1)





