
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Fenomena masih dominannya Pelaksana Tugas (Plt) camat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Dari total sembilan kecamatan, tercatat baru empat kecamatan yang dipimpin camat definitif, sementara lima lainnya masih diisi oleh Plt.
Kondisi ini terlihat dalam pelantikan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang, Senin 4 Mei 2026, dengan total 136 pejabat eselon II, III, dan IV yang dilantik.
Adapun empat posisi Plt camat yang ditetapkan dalam pelantikan tersebut yakni Plt Camat Teweh Baru diduduki drg Dwi Agus Setijowati, Plt Camat Teweh Selatan dijabat Hery Jhon Setiawan, Plt Camat Gunung Purei dijabat Irwanto, dan Plt Camat Lahei Barat dijabat Halen Perdana. Sementara satu Plt lainnya, yakni Plt Camat Teweh Tengah Dudy Bagus P, telah lebih dulu dilantik beberapa bulan sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga melantik camat definitif di empat kecamatan, yaitu Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei Anwar Hamidi, Camat Gunung Timang Harry Darmawan, serta Camat Montallat Hakim Septiawan.
Banyaknya posisi camat yang masih diisi oleh Plt memunculkan pertanyaan publik, mengingat ketersediaan sumber daya aparatur sipil negara dinilai mencukupi untuk mengisi jabatan definitif. Terlebih, beberapa Plt camat juga memiliki jabatan utama di lingkup “Mabes” Muara Teweh, yang berpotensi membagi fokus kerja.
Menanggapi hal tersebut, H Shalahuddin menegaskan bahwa pelantikan dan penunjukan pejabat, termasuk Plt camat, merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penataan kinerja birokrasi.
“Intinya kami sudah enam bulan menjabat, perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja, supaya ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat,” ujar Shalahuddin kepada wartawan usai pelantikan.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan diberikan target kinerja yang jelas dan terukur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mekanisme yang ketat guna memastikan efektivitas pemerintahan.
“Ada target yang harus dicapai. Kalau tidak mencapai target, akan dievaluasi. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap, melalui langkah ini, kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh kecamatan dapat berjalan lebih efektif, meskipun sebagian masih dipimpin oleh Plt camat.(Theo/LK1)




