Lintaskabar24, Muara Teweh – Aparatur desa se Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan hendaknya aplikasi tersebut dapat dipahami dan diaplikasikan dalam pekerjaan oleh seluruh aparatur desa se Kabupaten Barito Utara.
Hal ini, kata Parmana, karena kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa.
Anggaran itu, baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Desa (DD) maupun dari pemerintah daerah berupa Alokasi Dana Desa (ADD) yang mana dalam penatalaksanaannya saat ini berbasis aplikasi sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan teknologi terintegrasi.
“Sehingga dapat terukur dan terlaksana secara optimal sesuai ketentuan, juklak dan juknisnya dalam upaya tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar politisi usungan PKB ini.
Demikian juga, dengan penertiban pelaporan aset desa melalui aplikasi Sipades yang saat ini dinilai masih belum optimal dilakukan oleh desa dan harus terus ditingkatkan karena pelaporan aset desa ini merupakan salah satu indikator penilaian tata kelola keuangan desa dalam Aplikasi MCP (Monitoring Center of Prevention) milik KPK.
“Untuk itu pelaksanaan Bimtek ini sangat penting terkait penggunaan aplikasi Siskeudes dan Sipades ini dalam upaya meningkatkan SDM dan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan informasi keuangan desa dan menertibkan pelaporan aset desa,” ucap dia.(LK1)





