
LINTASKABAR24, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat serta sejumlah perusahaan terkait penyelesaian pembangunan jalan (semenisasi) sepanjang 450 meter di antara Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat yang tak kunjung rampung sejak akhir tahun 2020, Kamis 9 Maret 2023 di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara lainnya, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekdis PUPR, Camat Lahei, Camat Lahei Barat, Kades Luwe Hulu, Kades Luwe Hilir, Perwakilan PT Pada Idi, PT Wiki, Medco Energi, PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Kimia Yasa.
Parmana menyebutkan, dari hasil RDP tersebut, ada 4 (empat) point kesimpulan yakni, pertama, bahwa semua perusahaan diantaranya beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Kemudian yang ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling sebelum Lebaran 2023.
“Dan keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Parmana Setiawan.(Theo/LK1)




