ket foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara saat menandatangani berita acara penyerahan rkomendasi DPRD terhadap LKPj BUpati Barito Utara tahun anggaran 2022.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, DPRD memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya dinas pendidikan.

Adapun catatan dan rekomendasi DPRD Barito Utara tersebut yakni :

–          Pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sekolah non formal/kesetaraan.

–          Keakuratan data terhadap lembaga-lembaga PAUD yang ditinjau dari keaktifan sekolah, guru dan siswa.

–          Menurunkan angka putus sekolah di Kabupaten Barito Utara,

–          Memotivasi pengajar / Guru agar melaksanakan tugas  dengan penuh rasa tanggung jawab

–          Kesiapan lembaga sekolah terhadap sistem dan kurikulum pendidikan

–          Masih terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran uang sumbangan komite sekolah

–          Belum tersedianya tenaga guru Agama Islam pada tingkat SD untuk di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Lahei Barat, Kecamatan Lahei, Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei

–          Masih banyak rumah dinas guru di Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei yang tidak layak huni.

Sementara rekomendasi DPRD yaitu :

–          Agar menyediakan anggaran yang cukup untuk kegiatan pendidikan non formal sehingga bisa memberikan kesempatan belajar yang lebih baik.

–          Terkait dengan jumlah PAUD agar divalidasi data keaktifan guru dan siswa PAUD itu sendiri

–          Memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu (SD, SMP dan SMA)

–          Agar lebih diperhatikan keseragaman insentif demi kesejahteraan guru

–          Mengevaluasi kembali sistem dan kurikulum pendidikan dalam rangka meningkatkan daya saing pendidikan di Kabupaten Barito Utara

–          Mendorong agar komite sekolah agar tidak menetapkan uang sumbangan komite yang diwajibkan kepada semua siswa setiap bulan dengan nilai yang memberatkan dan memberikan keringanan kepada yang kurang mampu serta membebaskan keluarga miskin dari biaya apapun

–          Agar menempatkan guru islam untuk wilayah empat Kecamatan tersebut

–          Agar perumahan guru tersebut segera direhabilitasi

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Barito Utara ini adalah untuk sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya.

Sehingga, bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Hj Mery Rukaini..(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here