
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan, dunia yang kini telah bertransformasi semakin dalam dan jauh dalam arus digitalisasi, baik yang kita sadari atau tidak kita sadari tidak secara langsung maupun tidak langsung, telah mengubah aspek tatanan kehidupan kita secara fundamental.
Hal tersebut dikatakan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah pada acara Expose Akhir Penyusunan Dokumen Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Ekspose Awal Smart City Batara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa 25 Juli 2023.
“Sehingga arus transformasi digital ini bukanlah lagi suatu pilihan, namun telah menjadi suatu keharusan. Pesatnya arus transformasi digital ini juga mengharuskan masing-masing dari kita agar menjadi super adaptif terhadap perubahan, khususnya perubahan digital,” kata Nadalsyah.
Menurut Nadalsyah, tidak selalu positif, dampak atas transformasi digital ini juga melahirkan banyak dampak negatif yang juga telah menyentuh sektor pemerintahan.
Dikatakan Nadalsyah, aturan tentang SPBE yang tertuang dalam PERPRES Nomor 95 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat dengan PERPRES Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka meminimalisir dampak-dampak negatif yang mungkin timbul dan memastikan keterarahan dan keterpaduan SPBE dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan menghadirkan layanan publik yang handal serta optimal,” kata dia.
Selaras dengan hal tersebut, kata Nadalsyah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Hal itu, untuk menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tim Koordinasi SPBE juga kemudian telah dibentuk guna mengawal implementasi SPBE pada lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(Theo/LK1)




