Ket foto : Kepala Satpol PP Barito Utara, Drs Aprin S Dahan saat membuka sosialisasi Implementasi Pemanfaatan Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS), di aula Setda lantai II, Rabu 11 Oktober 2023.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara  melaksanakan kegiatan sosialisasi Implementasi Pemanfaatan Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS), di aula Setda lantai II, Rabu 11 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Barito Utara Drs Aprin S Dahan dan dihadiri Kasi Trantib Kecamatan se Kabupaten Barito Utara.

Kasatpol PP Barito Utara, Aprin S Dahan mengatakan, penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) adalah urusan pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar.

Menurut Kasatpol PP, sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 37 ayat (satu) Permendagri 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang intinya adalah pelaporan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Dimana ini berpedoman pada sistem informasi pelaporan yang terintegrasi dengan sistem informasi manajemen Kementerian Dalam Negeri Cq Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan,” kata Aprin.

Dikatakan Aprin, Ditjen Bina Adwil ini telah membangun Sistem Informasi Pelaporan berbasis aplikasi smartphone (SIM LINMAS) yang berfungsi untuk pemutakhiran data by name, by address, by phone oleh anggota Satlinmas.

“Dan secara agregat oleh Aparatur Bidang Linmas di daerah yang diharapkan mampu menyajikan dan membuat laporan secara realtime kegiatan perlindungan masyarakat berbasis geospasial sebagai BIG DATA terkait Satlinmas yang terintegrasi dalam web dan aplikasi,” kata Aprin.

Selain itu, kata Aprin, sebagai media pelaporan penyelenggaraan Trantibum Linmas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here