Ket foto : Sekda Balangan, Sutikno saat menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan di ruang rapat DPRD Balangan, Senin 10 Juli 2023.(foto: MG3)

LINTASKABAR24, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Senin 10 Juli 2023.

Rapat dipimpin oleh ketua  DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkompinda, dan jajaran Pemkab Balangan lainnya.

Lima Raperda tersebut yaitu  Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan,  Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah,  Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, serta Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Balangan.

Anggota DPRD menyetujui Raperda yang diusulkan, untuk dilanjutkan dengan pembahasan,” ujar Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

Berkas Raperda diserahkan oleh Sekda Kabupaten Balangan Sutikno.

Dalam penyampaian hasil persetujuan Raperda tersebut Sutikno mengatakan, Raperda yang diusulkan diharapkan bisa membawa kemajuan demi pembangunan daerah.(MG3/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here