
LINTASKABAR24, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan sidang paripurna dengan agenda perubahan susunan keanggotaan fraksi–fraksi DPRD Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Rabu 9 Agustus 2023.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua Muhammad Ifdali dan dihadiri fraksi–fraksi DPRD Balangan.
Sementara itu Surat Keputusan DPRD Balangan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Balangan Tamrin, yaitu Keputusan DPRD Balangan Nomor: 188.1722/15/DPRD–BLG/2023 tentang susunan keanggotaan fraksi–fraksi DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Lebih lanjut Tamrin menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Balangan perlu menindaklanjuti laporan perubahan pembentukan fraksi–fraksi DPRD Balangan, sebagai wadah berkumpul/berkelompok anggota DPRD Kabupaten Balangan, berdasarkan konfigurasi/susunan partai politik hasil pemilihan umum.
“Poin B berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dalam keputusan DPRD Balangan tentang susunan keanggotaan fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” bebernya.(MG3/LK1)




