Ket foto : DPRD Balangan saat menggelar rapat kerja dengan PT ADCL dan pemerintah daerah, Selasa 3 Oktober 2023.(foto: MG3)

LINTASKABAR24, Balangan – PT Asabaru Daya Cipta Lestari (Perseroda) telah dibekukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang juga menghasilkan keputusan diberhentikannya direktur dari Perseroda tersebut.

“Pada RUPS yang telah digelar beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan pemberhentian direktur dan pembekuan Perseroda ini sendiri,” kata Komisaris PT Asabaru Daya Cipta Lestari, Sutikno pada rapat kerja dengan DPRD Balangan, Selasa 3 Oktober 2023.

Sutikno menuturkan, dari Rp 20 miliar penanaman modal sesuai keterangan Direktur, Rp 12 miliar dipindahkan dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri melalui deposito.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ternyata hanya Rp 6 miliar, dan Rp 6 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan usaha lain di bidang pertambangan.

Sedangkan Rp 8 miliar sisanya digunakan untuk operasional, termasuk gaji direksi, pembelian tanah dan renovasi kantor yang statusnya berupa pinjam pakai aset pemerintah daerah.

“Melalui RUPS Bupati meminta bantuan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalsel dan aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melakukan investigasi penggunaan anggaran di Perseroda,” tuturnya.

Selain itu juga, pemeriksaan investigasi melalui prosedur dan kemungkinan akan ada kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, baik dari pihak kejaksaan maupun kepolisian.

Sebagai informasi, Pemkab Balangan sebelumnya melakukan penanaman modal terhadap Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT ADCL sebesar Rp 20 miliar. Namun penggunaan anggaran serta pelaksanaan program kegiatannya dinilai banyak yang menyalahi aturan, sehingga, dari DPRD Balangan melakukan pemanggilan kepada direksi PT ADCL untuk menanyakan hal tersebut.

Sebelum dilakukan pemanggilan, pemegang saham yaitu pemerintah daerah Bupati Balangan telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada kesempatan yang sama saat rapat dengan PT ADCL, Ketua Komisi II DPRD Balangan Nur Fariani juga mempertegas atas penggunaan anggaran yang telah digunakan Perseroda.

“DPRD ikut terlibat dalam pembentukan PT ADCL (Perseroda) ini, sehingga kami juga ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggarannya,” tegas Fariani.(MG3/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here