
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Iqbal Reza Erlanda mengatakan, sebagaimana mana kita ketahui bersama bahwa penyusunan APBD merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang juga merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
“Penyampaian RAPBD oleh Pemerintah Daerah kepada pihak legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan adalah merupakan agenda tahunan sesuai amanat peraturan perundang undangan yang berlaku sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” kata politisi partai Demokrat Barito Utara ini, Jumat 1 Desember 2023.
Dikatakannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan amanat rakyat kepada pemerintah melalui DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD dalam mengakomodir kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, penyampaian pemandangan umum fraksi selain sebagai cerminan pandangan politik juga sekaligus sebagai penyaluran aspirasi masyarakat, sehingga pendekatan penganggaran yang berorientasi partisipatif dapat terpenuhi.
Terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan sebagai tindak lanjut penyampaian KUA-PPAS yang telah kita bahas dan disepakati bersama. Ia juga mengatakan, bahwa kiranya dalam pembahasan nanti fraksi Partai Demokrat berharap agar kita cermati bersama anggaran dana pembangunan seperti infrastruktur dan bangunan fisik lainnya ditetapkan dengan perencanaan yang tepat.
“Dan kiranya dapat mengakomodir penyediaan guru agama, terutama untuk agama Islam di tingkat Sekolah Dasar (SD) agar para murid dapat memenuhi ketentuan pada akhir ujian sekolah,” kata Iqbal.(Theo/LK1)




