
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (KalTeng) melaksanakan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 di Aula Setda Lantai I, Selasa 30 Januari 2024.
Entry Meeting BPK ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, Kepala Inspektorat Rahmad Muratni, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Bayu Harry Purwanto beserta tim, Kepala OPD beserta jajarannya dan undangan lainnya.
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis pada Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Kalteng mengucapkan selamat datang kepada tim entry meeting BPK RI Perwakilan Kalteng di Kabupaten Barito Utara. “Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Pak Bayu bersama rekan-rekan di Barito Utara,” kata Muhlis.
Dikatakan Pj Bupati, pemeriksaan ini akan dilakukan selama waktu satu bulan penuh dan akan ada jeda pada 8 Februari 2024. Dan mengharapkan pada minggu tenang tersebut tetapi data-data harus disampaikan lebih awal. “Apapun data yang diminta oleh BPK bisa dikasih di awal,” ucapnya.
Muhlis meminta kepada OPD agar setiap belanja yang dikeluarkan baik itu belanja modal, operasional dihitung secara terperinci pasti akan balance. “Sekecil apapun pasti akan balance, apabila ada yang kurang harus dirapikan serapi rapinya,” kata Muhlis.
Pj Bupati juga meminta kepada bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, PPTK supaya mengontrol dengan benar sehingga laporan keuangan dapat disusun secara rapi. “Laporan keuangan kita tentunya bisa diserahkan di Februari 2024, jangan di akhir Maret keburu masuk bulan Ramadhan, karena pemeriksaan selanjutnya akan terganggu sehingga pelayan auditnya akan terlambat,” katanya.
Lebih lanjut Muhlis mengatakan, setiap bulan pada saat belanja dapat menyusun laporan keuangan. “Akhir bulan kita harus tau, berapa posisi kas, berapa posisi aset tetap, berapa operasional, sehingga pada akhir tahun pada bulan Desember sudah final tinggal kompilasi saja oleh BPKA selaku penyusun keuangan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, salah satu tujuan dari pemeriksaan ini adalah dalam rangka mengevaluasi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. “Saya mengharapkan dari hasil audit tidak ada lagi temuan temuan. Kalau masih ada juga temuan-temuan pasti akan juga berpengaruh pada Opini kita,” ungkapnya.(Theo/LK1)




