Ket foto : Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Agussalim Tuo memberikan pencerahan kepada anggota Persit KCK Kodim 1013 Muara Teweh terkait netralitas dalam pemilu 2024, di aula Makodim 1013 Muara Teweh, Jumat 2 Februari 2024.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Kodim 1013 Muara Teweh melaksanakan sosialisasi tentang netralitas Persit KCK Cabang XXXIX yang tidak mencalonkan dalam Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Makodim 1013 Muara Teweh, Jumat 2 Februari 2024.

Sosialisasi dihadiri Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Agussalim Tuo, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1013 Muara Teweh Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura, Ny Yuanita Agussalim Tuo, Pasipers Dim 1013 Muara Teweh Kapten Inf Mufit Asnari, Batipers Dim 1013 Muara Teweh Serka Syaiful Reza, Ibu-Ibu Persit Kodim 1013 Muara Teweh.

Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Agussalim Tuo mengatakan, agar ibu-ibu Persit Kodim 1013 Muara Teweh dapat menggunakan medsos secara cerdas dan bijak di dalam keseharian (saring sebelum share), ibu-ibu Persit dilarang menggunakan atribut dan fasilitas partai dalam asrama atau kesatrian, dilarang menggunakan fasilitas Posyandu yang ada di satuan sebagai sarana berkampanye.

Selain itu, kata Dandim, dilarang memberikan arahan atau mempengaruhi hak pilih di lingkungan asrama atau satuan, dilarang memberikan komentar secara terbuka terkait 5 kontestasi pemilu maupun dinamika politik yang berkembang baik diluar maupun di dalam asrama.

“Pahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Persit, yaitu agar Persit Kodim 1013 Muara Teweh menjaga integritas, kredibilitas dan bertanggungjawab moral untuk mendukung netralitas TNI. Persit ada untuk mendukung tugas suami, bukan untuk menjadi beban atau memperberat tugas suami,” ujarnya.

Dikatakannya, Persit Kodim 1013 Muara Teweh juga dilarang mempengaruhi dan mengajak merupakan Prajurit TNI AD untuk suami/istri yang mendukung dan memenangkan salah satu paslon ataupun hal-hal yang akan merusak netralitas TNI AD.

Dan juga, jelas Dandim, tidak menyampaikan ujaran kebencian dan diskriminatif, SARA maupun rasis terhadap kelompok masyarakat tertentu, tidak mengecam atau mendiskreditkan kebijakan, institusi atau pejabat pemerintah, bersikap netral dan tidak mengeluarkan pendapat pada isu-isu sensitif.

“Persit Kodim 1013 juga dilarang menyebarkan dokumen atau informasi yang bersifat rahasia. Seperti laporan kegiatan, percakapan tertutup, video dan foto, tidak mengungkap kegiatan suami atau satuan terkait lokasi jumlah dan jenis personel dan alutsista,” tegas Dandim.

Dandim juga mengatakan ibu-ibu Persit Kodim 1013 Muara Teweh dalam menggunakan hak pilihnya, agar tidak membawa nama suami atau institusi serta logo satuan dalam konten yang bernuansa politik.

“Pesan saya tolong kepada ibu-ibu Persit, saya titip suaminya, jaga bapak-bapaknya dari perempuan lain, dari pola makannya. Jangan sampai sakit, terima kasih atas perhatian ibu-ibu Persit Kodim 1013 Semua, saya berharap Persit bisa menjadi istri yang baik bagi suami,” pungkasnya.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here