Ket foto : Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Salah satu fungsi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah adalah melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi program, sehingga  diharapkan dapat memperoleh data/informasi penting secara berkala yang berkaitan dengan capaian kinerja, pencapaian target, kendala yang dihadapi serta data serapan anggaran dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Dengan demikian tim koordinasi dapat berperan dalam membantu perbaikan pada proses pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barito Utara,” kata legislator DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan.

Kita mengharapkan kepada SKPD-SKPD yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan agar dapat membuat kegiatan yang tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin khususnya.

Arah strategi dan kebijakan program penanggulangan kemiskinan kedepan dapat mencapai target penurunan angka kemiskinan dan untuk itu seluruh SKPD terkait agar memperhatikan program kegiatan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan dengan baik dan mampu menurunkan angka kemiskinan di daerah kita.

Wakil ketua I DPRD Barito Utara itu juga menginginkan kepada SKPD terkait melaksanakan langkah-langkah percepatan antara lain, melaksanakan perluasan cakupan program-program perlindungan sosial  dan sinergi pusat.

Juga daerah serta meningkatkan akses rumah tangga miskin terhadap pelayanan dasar seperti sanitasi, air minum juga melaksanakan sungguh-sungguh upaya-upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Yang menjadi fokus sasaran dalam penanggulangan kemiskinan adalah, penurunan angka kemiskinan tahun-tahun mendatang, program penanggulangan kemiskinan dari dana APBD agar dapat ditingkatkan khususnya untuk infrastruktur di pedesaan, pengurangan jumlah desa tertinggal dan meningkatkan harmonisasi, sinkronisasi serta sinergitas program kegiatan penanggulangan kemiskinan dengan semua stakeholder terkait,” imbuhnya.

Kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan maka dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi baik secara vertikal (antar wilayah pemerintahan) maupun secara horizontal (antar instansi/sektor/SKPD terkait).

Oleh sebab itu tugas tim koordinasi penanggulangan kemiskinan perlu terus menerus dilakukan penyempurnaan sesuai dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi dan bisa mendapatkan hasil yang lebih optimal, anggota DPRD yang dipastikan akan kembali menduduki kursi dewan perintah 2024-2029 ini.

Kita menyadari bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan bukanlah pekerjaan yang mudah, untuk itu diperlukan kerja keras dan komitmen penuh dari kita semua untuk bersama-sama memacu pertumbuhan ekonomi, sehingga akan tercipta banyak lapangan kerja serta berkurangnya angka pengangguran juga kemiskinan.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil maka sumber daya pembangunan akan meningkat, pendapatan lebih banyak yang akan meningkatkan alokasi pendanaan untuk pendidikan, kesehatan, usaha kecil mikro, menengah dan sebagainya,” pungkasnya.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here