Ket foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini saat menyerahkan rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan 7 (tujuh) catatan dan rekomendasi pada bidang kesehatan terhadap LKPj BUpati Barito Utara tahun anggaran 2022.

Ketujuh catatan tersebut yakni :

–          Perbaikan gizi imunisasi lengkap terhadap anak-anak usia 0-11 tahun

–          Masih banyak terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum memiliki kartu BPJS atau KIS

–          Mengoptimalkan pelayanan rumah sakit di daerah Kabupaten Barito Utara

–          Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap masalah kesehatan seperti dampak hipertensi, diabetes melitus dan tuberkulosis

–          Masih kurangnya tenaga kesehatan

–          Penanggulangan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

–          Masih kurangnya tenaga kesehatan di desa-desa

Sementara, Rekomendasi DPRD :

–          Melakukan optimalisasi program perbaikan gizi dan imunisasi lengkap terhadap anak-anak usia 0-11 tahun dalam upaya menyiapkan generasi yang sehat dan cerdas untuk masa yang akan datang

–          Melakukan validasi dan akurasi data penerima BPJS atau KIS

–          Meningkatkan kualitas pelayanan RSUD baik pelayanan medis maupun non medis serta menyediakan operator call center 24 jam

–          Dinas terkait melakukan pengoptimalisasian pelayanan kesehatan dan sosial edukasi terhadap masyarakat terkait pencegahan dan meminimalisasikan dampak bagi penderita hipertensi, diabetes melitus dan tuberculosis.

–          Penambahan dokter dan tenaga pelayanan kesehatan yang siap melayani 24 jam di Puskesmas yang menerima rawat inap.

–          Lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta perlu menempatkan tenaga psikiater di Puskesmas dan RS agar warga dapat melakukan konseling.

–          Agar lebih memperhatikan pemerataan penempatan tenaga kesehatan di desa-desa.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara ini disampaikan ini untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Dan, katanya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here