
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Fraksi gabungan DPRD Barito Utara yakni Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Juru bicara fraksi ARKS, Hasrat mengungkapkan, setelah mencermati hasil pembahasan atas Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, tentang pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2023 ada beberapa saran dan masukan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Saran dan masukan tersebut yakni, kepada pihak eksekutif agar memaksimalkan kinerjanya baik mengenai belanja fisik, maupun non fisik agar apa yang menjadi tujuan dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang kini dijalankan oleh Pj Bupati dapat terwujud.
“Apalagi APBD tahun 2023 adalah merupakan akhir dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023,” ungkapnya.
APBD tahun anggaran 2023 yang lalu tentunya merupakan suatu kebutuhan dalam menjalankan roda pemerintahan Barito Utara untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan yang tentunya untuk mensejahterakan masyarakat Barito Utara, maka dari itu dalam kelola dan penganggarannya pada beberapa pembangunan fisik perlu dilakukan perawatan dan pengawasan pada APBD tahun berikutnya,” imbuhnya.
Hal itu, kata Hasrat, tentunya agar apa yang sudah dialokasikan pembangunannya, tidak sia-sia begitu saja tanpa manfaat dan pengawasan serta perawatan dari pihak eksekutif, sehingga apa yang kita harapkan bersama dari pembangunan dapat terwujud dalam memajukan daerah Barito Utara demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara yang kita cintai ini.
Ia juga meminta kepada pihak eksekutif pada satuan SOPD pengguna anggaran agar pola penggunaan dan penyerapan anggarannya benar-benar dapat tepat sasaran kedepannya terutama pada SOPD yang masih lemah serapannya, dan juga tetap dengan dengan pengalokasian pola yang berimbang, profesional, kontinyu dan tidak lambat di awal periode, serta selain itu juga tentunya dilakukan penuh dengan tanggung jawab akan hal peruntukan maupun penggunaannya.
Diharapkan, apa yang menjadi program dari Bupati Barito Utara yang sudah berakhir masa tugasnya, bisa terwujud dan terlaksana dengan tetap memperhatikan rekomendasi dan arahan dari BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah serta tetap memperhatikan ketaatan waktu, serta hukum dan aspirasi masyarakat.(Theo/LK1)




