
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Juru bicara fraksi gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat mengatakan, setelah mencermati hasil pembahasan atas Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, tentang pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas dalam beberapa hari terakhir ini, dengan secara bersama antara Eksekutif dan Legislatif.
“Tentunya kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus baik kepada jajaran Eksekutif dan khususnya pihak rekan-rekan dari Legislatif juga atas keaktifannya dalam upaya pembahasan selama ini yang pada akhirnya sampailah pada sebuah kesimpulan fraksi berupa pendapat akhir,” kata Hasrat.
Dikatakannya, mencermati hasil pembahasan atas sudah terselenggaranya APBD tahun anggaran 2023, Fraksi ARKS sampaikan harapan dan kesimpulan kepada Pemerintah Daerah dan SKPD serta jajarannya.
Menurut Hasrat, Fraksi ARKS tetap menyampaikan catatan sebagai bagian dari yang tak terpisahkan dalam pendapat akhir Fraksi ARKS terkait pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023.
“Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk terus mengevaluasi kualitas serapan APBD. Tujuannya, sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi faktor penghambat penyerapan APBD secara kompleks. Karena bisa berdampak yang sangat beragam, mulai dari pelayanan publik yang tidak maksimal, pembangunan tidak tercapai, pergerakan ekonomi rakyat melemah dan dampak negatif lainnya,” kata Hasrat lagi.
Walaupun dengan catatan, Hasrat menambahkan, namun Fraksi ARKS dapat menerima Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
“Pada akhirnya dengan memperhatikan beberapa masukan dan kesimpulan tersebut yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat Fraksi gabungan kami Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Kabupaten Barito Utara serta seluruh materi dalam pembahasan bersama Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara lainnya. Maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, kami menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Pertanggung Jawaban Mengenai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Theo/LK1)




