
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara mencermati bahwa kenaikan belanja dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 antara lain diarahkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan, serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan tahun jamak dan penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan. “Kami memahami bahwa terdapat kewajiban yang secara kontraktual maupun administratif harus diselesaikan,” ucap juru bicara fraksi PKB, H Parmana Setiawan.
Namun demikian, lanjut dia, Fraksi PKB meminta agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung dokumen yang lengkap, serta menjamin bahwa pemerintah daerah memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban yang telah dibayarkan.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menjadi ruang untuk menyelesaikan kewajiban keuangan, tetapi mengurangi ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” jelasnya.
Disampaikan Parmana, prinsip perubahan APBD, fraksi PKB memandang bahwa perubahan APBD hendaknya berorientasi pada penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
Selain itu, penyelarasan dengan program strategi daerah, khususnya yang terkait dengan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi masyarakat.(Theo/LK1)




