LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya peningkatan kualitas keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), sekaligus mendorong pemenuhan hak anak, pengasuhan positif, serta pencegahan perkawinan usia anak.
Kepala Disdalduk KBP3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, Selasa 20 Oktober 2026 menyampaikan, PUSPAGA merupakan salah satu bentuk layanan yang dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas keluarga melalui edukasi, konsultasi, penyediaan informasi, serta pendampingan terkait pengasuhan dan perlindungan anak.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama, meskipun kebutuhan mereka dapat berbeda sesuai usia, tahap perkembangan, gender, dan kondisi khusus masing-masing. Karena itu, orang tua atau wali memiliki tanggung jawab utama dalam mendukung tumbuh kembang anak, sementara pemerintah hadir untuk memastikan pemenuhan hak anak melalui berbagai layanan yang tersedia.
“Melalui PUSPAGA, diharapkan orang tua dan keluarga dapat memperoleh pengetahuan serta keterampilan dalam membangun pola pengasuhan yang positif, meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak,” ujar Silas Patiung.
Ia menjelaskan, tindak lanjut kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara Disdalduk KBP3A dan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan edukasi mengenai hak-hak anak serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban dalam mendukung perlindungan anak, sekaligus mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan keluarga yang aman, sehat, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda.
Silas juga menekankan pentingnya penguatan peran PUSPAGA dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak. Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan memahami dampak perkawinan pada usia anak sehingga dapat bersama-sama menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Barito Utara.(Ikal/LK1)





