
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Setda Lantai I, Kamis 22 Oktober 2026 kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum, Hj. Annisa Cahyawati, yang mewakili Sekretaris Daerah Muhlis. Rakor diikuti perwakilan 41 instansi perangkat daerah, Forum Anak Daerah, instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, Jumat 23 Oktober 2026 menyampaikan, bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Menurut Silas, terdapat sejumlah agenda penting yang dibahas, meliputi evaluasi mandiri KLA Tahun 2026, pemenuhan dokumen dan bukti dukung tambahan untuk peninjauan ulang verifikasi administrasi, tindak lanjut Suara Anak Indonesia Tahun 2026, serta penyusunan matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak periode 2026–2031.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Diperlukan koordinasi yang kuat agar setiap program dapat berjalan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Silas.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data dan dokumen pendukung dalam proses evaluasi KLA. Seluruh perangkat daerah diminta mencermati indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing, memastikan keakuratan data, serta melengkapi bukti dukung sesuai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Sebelumnya, Sekda Barito Utara melalui melalui Asisten III Hj. Annisa Cahyawati menegaskan, Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat atau penghargaan, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
“Anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, investasi terbaik yang dapat kita lakukan saat ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” demikian pesan Sekda dalam sambutan yang dibacakan Annisa.
Sekda juga menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, keluarga, hingga Forum Anak Daerah.
Selain itu, aspirasi anak harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran pembangunan daerah. Anak tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA periode 2026–2031, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Dengan komitmen serta tindak lanjut yang konkret, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Barito Utara diharapkan semakin optimal dalam melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi sekaligus mendukung tumbuh kembang mereka secara maksimal.(Ikal/LK1)




