
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Lemo memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas wilayah, khususnya menghubungkan Desa Lemo dengan Muara Teweh sebagai ibu kota Kabupaten Barito Utara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Shalahuddin dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembangunan Jembatan Lemo yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai I, Jumat 23 Oktober 2026.
Menurut Shalahuddin, pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat, membuka konektivitas antar wilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan desa.
“Dengan terbangunnya jembatan ini, kita berharap akses transportasi masyarakat semakin baik dan konektivitas antar wilayah semakin terbuka, sehingga dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa setelah jembatan selesai dibangun, aktivitas masyarakat akan semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, akan terus mengupayakan pembangunan akses jalan pendukung agar manfaat jembatan dapat dirasakan secara maksimal.
Meski demikian, Bupati menyadari bahwa proses pembangunan berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan. Dampak tersebut dapat berupa gangguan akses, kebisingan, ketidaknyamanan, maupun dampak terhadap rumah dan bangunan warga.
Karena itu, ia menilai koordinasi dan komunikasi terbuka antara pemerintah dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan.
“Saya berharap apabila ada hal-hal yang menjadi keberatan, keluhan, atau masukan dari masyarakat, silahkan disampaikan melalui forum ini. Mari kita bicarakan bersama secara terbuka agar dapat ditemukan solusi yang baik, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Shalahuddin menambahkan, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan Jembatan Lemo dapat berjalan dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen memperhatikan hak-hak warga yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, apabila terdapat warga yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh ganti rugi atau bentuk kompensasi lainnya, penyelesaiannya akan dibahas dan ditindaklanjuti melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses pemerintahan, termasuk penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memiliki tahapan administrasi yang harus dipatuhi, sehingga penyelesaian kompensasi tidak selalu dapat dilakukan secara langsung.
Bupati berharap melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut, seluruh pihak dapat membangun pemahaman bersama, menyelesaikan berbagai persoalan secara terbuka, serta mendukung pembangunan Jembatan Lemo demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Utara.(Theo/LK1)




