
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Sampai dengan tahun 2022, pemenuhan standar pelayanan minimal kesehatan masih belum bisa mencapai target pada beberapa indikator, diantaranya pada pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
“Untuk itu melalui kegiatan ini kami berharap agar pemenuhan standar pelayanan minimal khususnya pada sasaran ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dapat terus ditingkatkan dalam rangka pemenuhan cakupan dan mutu pelayanan SPM kesehatan di Kabupaten Barito Utara,” jelas Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Barito Utara, Ruyanto pada kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, di aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu 22 Februari 2023.
Disampaikan Ruyanto, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan. Namun, masalah kematian dan kesakitan ibu di indonesia masih merupakan masalah besar.
“Salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan AKI dan AKB adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir,” kata Ruyanto.
Dikatakannya, Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada pelayanan minimal bidang kesehatan telah menetapkan standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada 12 standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Diantara pelayanan minimal tersebut adalah pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
“Standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, Puskesmas yang dikembangkan sejak tahun 1968, merupakan fasilitas kesehatan terdepan, serta merupakan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.
“Salah satunya kegiatan utama Puskesmas adalah pemenuhan standar pelayanan minimal bidang kesehatan kepada seluruh kelompok sasaran di wilayah kerjanya (target 100 persen),” katanya lagi.
Sementara Kabid Kesehatan Masyarakat Yessi Aria Puspita mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu mengevaluasi capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir per puskesmas tahun 2022.
Selain itu, katanya, monitoring capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil ibu bersalin dan bayi baru lahir per puskesmas bulan Januari 2023. “Serta melakukan analisis kendala pencapain program dan rencana tindak lanjut dalam pencapaian program tersebut,” kata dia.(Theo/LK1)




