
LINTASKABAR24, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima Sertifikat sebagai Kabupaten Bebas Frambusia. Penyerahan sertifikat oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin diterima Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Penyerahan sertifikat tersebut dalam kegiatan Neglected Tropical Diseases (NTDs) sedunia di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa 21 Februari 2023.
Diketahui, frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue, biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia termasuk ke dalam penyakit Neglected Tropical Diseases (NTDs) selain kusta, filariasis, schistosomiasis, dan cacingan.
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini NTDs terdapat 20 di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya ada di Indonesia dengan ditambah satu penyakit rabies.
“NTDs ini menular, penyebabnya sama seperti yang menyebabkan penyakit menular di Indonesia itu patogen,” jelas Budi.
Patogen terdiri dari empat kriteria, yakni bakteri, virus, parasit dan jamur. “Untuk menghadapi penyakit ini dapat dilakukan dengan empat upaya, yakni dengan menjaga protokol kesehatan, surveilans aktif, vaksin dan melalui perawatan atau obat-obatan,” ungkap Budi.
Sementara, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi Kadis Kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih dari Bupati dan Pemkab Barito Utara kepada instansi terkait dan seluruh masyarakat Barito Utara yang turut berpartisipasi, sehingga Barito Utara bebas dari frambusia.
“Dengan ini semoga masyarakat Barito Utara bisa hidup lebih sehat dan lingkungan kita juga lebih sehat,” tutup Sugianto.(Theo/LK1)




