Ket foto : Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menandatangani rekomendasi DPRD sebelum diserahkan ke Wakil Bupati Sugianto Panala Putra pada rapat paripurna II DPRD di gedung DPRD setempat, Jumat 28 April 2023.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna II DPRD di gedung DPRD setempat, Jumat 28 April 2023.

Rekomendasi DPRD tersebut berdasarkan lampiran keputusan DPRD No 1 tahun 2023 tentang penetapan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023.

Dalam rekomendasi yang disampaikan pada rapat paripurna II DPRD tersebut sebanyak 19 bidang di dinas instansi terkait di Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyebutkan bahwa setiap tahun anggaran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat melalui DPRD selaku wakil rakyat di daerah untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.

Dikatakannya, substansi dan rekomendasi ini adalah tanggung jawab moral, kontribusi dan respon dari DPRD Barito Utara terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2022.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat pada saat reses, kunjungan kerja, laporan masyarakat, hearing monitoring dan evaluasi serta kajian teknis yang dilakukan DPRD Barito Utara selama tahun 2022,” kata Hj Mery.

Dengan harapan, kata Hj Mery Rukaini, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan good and clean goverment.

“Diharapkan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Barito Utara ini dapat dijadikan referensi dan bahan evaluasi bagi Bupati Barito Utara dalam menetapkan, menyusun dan melaksanakan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan daerah dengan menggunakan asas manfaat dalam rangka percepatan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini,” kata Hj Mery Rukaini.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here