
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Ketua DPRD kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara ini disampaikan ini untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.
“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Selain itu, kata Hj Mery Rukaini, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.
Catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan kepada dinas instansi terkait di lingkup Pemkab Barito Utara.
“Ini diharapkan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk program-program kegiatan kedepannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna bersama pemerintah daerah.(Theo/LK1)




