Ket foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini MIP.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara menerima tiga catatan dan rekomendasi dari DPRD setempat.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan catatan dan rekomendasi tersebut pada rapat paripurna II di gedung DPRD setempat Jumat pekan lalu.

Ada tiga permasalahan yang disampaikan DPRD kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara pertama yaitu masih terdapat sampah-sampah di dalam selokan sehingga dapat mengakibatkan banjir pada saat hujan deras.

Kedua, belum berjalan secara maksimal Bank sampah. Dan ketiga, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di daerah pertambangan.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk DLH Barito Utara, yaitu bentuk tim petugas penanganan sampah untuk menelusur dan melakukan pembersihan sampah-sampah serta lakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan melalui media yang ada.

Kemudian, adakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri, memisahkan sampah organik dan anorganik, yang mana sampah anorganik seperti botol bekas, kardus dan lain-lain dapat ditabung ke Bank Sampah dan dapat di uangkan kembali.

Selanjutnya, agar reklamasi eks tambang benar-benar dilaksanakan melalui eksekusi anggaran jaminan reklamasi.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here