LINTASKABAR24, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan dua catatan dan rekomendasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan, kedua catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara yakni untuk data administrasi kependudukan yang sangat penting dan perlu dilakukan pengamanan atau pencadangan data berupa server.
Selanjutnya, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kelengkapan berkas untuk pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat yang kurang lengkap berkasnya merasa dipersulit.
Rekomendasi untuk Disdukcapil adalah agar melakukan penganggaran dana untuk belanja server dan pendukung pengaman lainnya.
Dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kelengkapan berkas pengurusan dokumen kependudukan serta memasang persyaratan berkas di depan kantor.
“Sehingga masyarakat dapat melengkapi berkasnya terlebih dahulu,” pungkasnya.(Theo/LK1)





