
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Drs H Hajrannor menyampaikan, bahwa ada lima pilar yang menjadi sasaran perubahan perilaku dalam rangka percepatan pencegahan stunting.
Kelima pilar tersebut yakni, tidak buang air besar disembarang, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengamankan sampah dengan benar dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Dikatakan Hajrannor, strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang diamanatkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terdiri dari lima pilar yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, gizi dan ketahanan pangan dan pemantauan evaluasi.
“Faktor risiko kesehatan lingkungan, baik fisika, kimia, biologi maupun sosial berpengaruh besar terhadap status kesehatan,” kata Hajrannor pada Rapat Koordinasi (Rakor) bidang kesehatan tingkat Kabupaten Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa 23 Mei 2023.
Dikatakannya pula, program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan upaya untuk mendukung pencapaian universal akses sanitasi layak bagi masyarakat indonesia.
“STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat melalui metode pemicuan,” kata dia.(Theo/LK1)




