Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hernawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP saat memberikan keterangan pada awak media di aula Polres Barito Utara, Selasa 21 April 2026.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Minggu 19 April 2026 yang menewaskan satu keluarga yakni lima orang meninggal dunia menjadi perbincangan panas masyarakat.

Dengan tertangkapnya tiga orang terduga pelaku pembantaian tersebut, titik terang peristiwa pembantaian tersebut kini mulai terungkap.

Saat memberikan keterangan kepada pers, Selasa 21 April 2026, Kapolres Barito Utara,  Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan lima korban meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

Ketiga terduga pelaku yakni berinisial VN (pria), LK (pria), dan SA (perempuan) sehari selang kejadian di tempat berbeda.  Terduga LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim bersaudara dengan SA.

Disampaikan kapolres, adapun motif sementara pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan sengketa perebutan lahan yang berada dalam kawasan hutan dekat dengan jalan PT Timber Dana KM 95.

Dimana, kedua pihak merasa lokasi tersebut miliknya, sehingga terjadi peristiwa penyerangan ke pondok milik korban yang  menyebabkan lima korban meninggal dunia dan satu luka berat.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan ini. Saat ini ada sekitar 15 orang telah dimintai keterangan,” jelasnya.

Terhadap ketiga terduga pelaku, tegas Kapolres, akan dikenakan Pasal 459 subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here