LINTASKABAR24, Muara Teweh – Sebanyak 7 (tujuh) kepala desa (kades) di 5 (lima) Kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima lencana desa mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Adapun ketujuh desa tersebut yaitu Desa Hajak, Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru, Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan, Desa Mampuak I, Desa Benangin I Kecamatan Teweh Timur, Desa Lampeong 2 Kecamatan Gunung Purei dan Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah.
“Kami sangat mengapresiasi kepada tujuh desa yang mendapatkan lencana desa mandiri dari Mendes PDTT, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Barito Utara dapat menambah motivasi sehingga menjadi desa mandiri,” ungkap Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.
Dikatakannya, bahwa untuk menjadi desa mandiri tidaklah sulit asalkan kepala desa memahami dan tahu beberapa indikator dan pihak desa bisa bekerja dengan lebih sistematis agar mampu memperoleh status desa mandiri.
Selain itu, dalam mewujudkan desa mandiri harus ada indikator. “Kita bekerja harus ada indikator dan dalam mewujudkan capaian kinerja mengacu pada indikator tersebut,” kata dia, Jumat 19 Januari 2024.
Disamping itu, peningkatan desa mandiri harus menjadi perhatian serius semua pihak, sehingga tidak ada lagi desa di daerah ini desa yang berstatus desa berstatus tertinggal.(Theo/LK1)





