Ket foto : Anggota DPRD barito Utara, H Benny Siswanto. (foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto meminta kepada seluruh perangkat daerah agar tetap melaksanakan program dan kegiatannya, walaupun Peraturan Daerah tentang APBD Barito Utara tahun anggaran 2024 belum mendapatkan persetujuan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Secara prosedural kita sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Benny.

Disampaikannya, Hal ini jangan kita jadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Barito Utara.

“Penjabat Kepala Daerah juga berusaha secara maksimal untuk mempercepat proses persetujuan evaluasi Perda tentang APBD,  sehingga akan mempercepat proses pengesahan Perda APBD Barito Utara tahun anggaran 2024,” imbuhnya.

Kami sangat mengapresiasi kepada Pj Bupati beserta jajaran yang telah berusaha mempercepat proses pengesahan Perda APBD, sehingga pelayanan dan pendapatan daerah dapat berjalan dengan baik.

“Jadi sebagai wakil rakyat dan abdi agar dapat terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here