LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dalam rangka menjaga keamanan dan mutu pangan selama bulan suci Ramadan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu di Pasar (GEMPUR PASAR), pada Kamis 26 Februari 2026.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan GEMPUR PASAR sebagai langkah konkrit menjaga perlindungan konsumen.
“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan oleh instansi terkait. Pengawasan pangan seperti ini sangat penting, terutama di bulan Ramadhan ketika konsumsi masyarakat meningkat signifikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha saat dimintai tanggapan terkait pelaksanaan GEMPUR PASAR tersebut, Jumat 27 Februari 2026.
Taufik Nugraha juga berharap kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh agar masyarakat benar-benar terlindungi dari pangan yang tidak layak konsumsi.
Melalui kegiatan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD berharap terciptanya situasi pasar yang tertib dan aman, serta tersedianya bahan pangan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan GEMPUR PASAR tersebut dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Barito Utara sebagai langkah preventif untuk memastikan bahan pangan yang beredar memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), khususnya di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.
Sebelumnya pada Kamis 26 Februari 2026, DKPP Barito Utara melakukan pengambilan sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Pengujian ini bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida, bahan berbahaya, serta cemaran mikrobiologi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Dinkes Barito Utara melakukan pemeriksaan terhadap pangan olahan siap saji guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil.
Sedangkan Dinas Pertanian memastikan mutu hasil pertanian yang beredar tetap sesuai standar, sedangkan Satpol PP mendukung dari sisi penertiban dan pengawasan di lapangan.(Theo/LK1)





