Ket foto : Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pada tahun anggaran 2024 mendatang, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara di target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 626 juta dari retribusi jasa usaha.

Adapun rincian atau uraian PAD Setda yaitu retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemanfaatan aset daerah Rp 626.398.350,- dengan rincian sewa gedung Balai Antang, arena Tiara Batara, ruang rapat Setda Rp 350 juta, sewa fasilitas gedung penunjang lainnya (tenda, kursi, sound system, meja, proyektor, genset) Rp 50 juta.

Kemudian sewa kendaraan roda empat Rp 75 juta, sewa pemakaian tanah daerah/meter persegi/bulan Rp 75 juta, sewa rumah dinas pemda Rp 50 juta dan sewa mini bus Rp 26.398.350,-

Untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian target PAD 2024 sebesar Rp 75 juta. Dengan uraian retribusi jasa usaha pemanfaatan aset daerah penyewaan aset videotron Rp 75 juta.

BappedaLitbang, target PAD 2024 sebesar Rp 125 juta dengan uraian penerimaan retribusi jasa usaha pemanfaatan aset daerah sewa aula BappedaLitbang. Disnakertranskop UKM di target PAD tahun 2023 sebesar Rp 25 juta dengan uraian penerimaan retribusi perizinan tertentu yaitu retribusi penggunaan tenaga asing.

Kemudian BPKA/PPKD tahun 2024, target PAD sebesar Rp 25.823.597.000,- dengan uraian pendapatan lain-lain yang sah Rp 14.209.000.000,- yang meliputi hasil penjualan aset daerah Rp 1.400.000.000,- penerimaan jasa giro Rp 12.500.000.000,- dan pendapatan dari pengembalian Rp 309 juta. Selanjutnya bagian laba penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD sebesar Rp 11.614.597.000,-

Untuk Dinas Budparpora target PAD tahun 2024 sebesar Rp 725.000.000,- dengan uraian penerimaan berasal dari retribusi jasa usaha pemanfaatan aset daerah meliputi retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga (DAM Trinsing, Air Terjun Jantur Doyam, Buper Panglima Batur) Rp 550.000.000,-, sewa gedung (rumah betang) Rp 50 juta, sewa lapangan volly, sewa stadion swakarya Rp 25 juta dan sewa kolam renang (waterboom) Rp 100 juta.

Sedangkan Damkar pada tahun 2024 diterget PAD sebesar Rp 75 juta dengan uraian retribusi jasa usaha yaitu pemanfaatan aset daerah sewa alat pemadam dan penyelamatan.

Sebelumnya, pada Oktober 2023 lalu Pemkab Barito Utara telah melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan target PAD tahun anggaran 2024. Dimana pada tahun 2024 target PAD Barito Utara naik sekitar 5,8 persen dari target tahun sebelumnya.

Rencana target PAD berdasarkan jenis retribusi dan pajak daerah, untuk pajak target tahun 2024 sebesar Rp 24.521.471.317,00, retribusi Rp 14.875.873.130,00. Retribusi meliputi retribusi jasa umum sebesar Rp 2.350,225.089,00,- retribusi jasa usaha Rp 12.000648.041,00 dan retribusi perizinan tertentu sebesar Rp 525.000.000,00.

Kemudian bagian laba penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD sebesar Rp 11.614.597.000,00 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 57.786.147463,00. “Total target tahun anggaran 2024 sebesar Rp 108.798.088.910,00. Rencana target PAD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan dari Rp 102.512679.816, menjadi Rp 108.798.088.910,00 dengan selisih kenaikan sebesar Rp 6.285.409094,- atau naik sebesar 5,8 persen,” kata Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here