
Lintaskabar24, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan salah satu upaya untuk memberikan dukungan kepada UMKM, dilakukan dengan mendorong penguatan ekosistem UMKM dan E-Commerce (perdagangan elektronik), yakni melalui UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang bertujuan untuk mempermudah akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan hingga akses pasar bagi UMKM.
Hal tersebut dikatakan Bupati Barito Utara , H Nadalsyah pada Rapat Koordinasi (Rakor) pemberdayaan koperasi UKM dan penanggulangan inflasi daerah, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu 28 Desember 2022.
Dikatakannya, pemerintah juga memberlakukan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi yang bertujuan untuk mendorong implementasi pengelolaan terpadu usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM).
“Terkait dengan kemudahan izin usaha bagi koperasi dan UMKM, saya minta kepada organisasi perangkat daerah yang bertugas dan berfungsi pelayanan perizinan agar betul-betul dapat memfasilitasi dan membantu kemudahan-kemudahan tersebut,” kata Nadalsyah.
Juga, kata bupati, terkait dengan pembiayaan memperkuat modal usaha koperasi dan UMKM, seperti fasilitas pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan Skim Kredit lainnya, diharapkan kepada lembaga-lembaga pembiayaan seperti perbankan, lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) dapat membantu dalam memperkuat modal usaha koperasi dan UMKM dengan prosedur dan persyaratan yang mudah dan tanpa dibebani bunga yang tinggi.
“Saya berharap kepada seluruh peserta rakor untuk mengikuti secara serius dan sungguh-sungguh, agar forum rakor ini dapat dijadikan suatu kesempatan untuk mencerna berbagai langkah dan strategi yang memungkinkan untuk mengembangkan dan meningkatkan pemberdayaan koperasi, UMKM di daerah ini,” kata dia.
Dan juga, jelasnya, forum rakor ini dapat dijadikan ruang untuk memecahkan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi oleh koperasi, UMKM, baik persoalan atau kendala bersifat umum maupun khusus.
“Sehingga roda ekonomi kerakyatan di Kabupaten Barito Utara bisa tumbuh dan berkembang lebih meningkat atau lebih maju lagi, terciptanya lapangan kerja, berkurangnya pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Barito Utara,” kata Nadalsyah.(LK1)




