LINTASKABAR24, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara melalui Metrologi Legal yang secara berkala melakukan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
Hal tersebut disampaikan H Taufik menanggapi kegiatan tera ulang jembatan timbang milik PT Batubara Duaribu (BDA) di Desa Buntok Baru, Kecamatan Teweh Selatan.
Menurutnya, kegiatan tera ulang merupakan bagian penting dalam memastikan setiap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan usaha memberikan hasil pengukuran yang benar dan sesuai ketentuan.
“Program tera ulang seperti ini sangat penting karena menyangkut kepastian ukuran dalam kegiatan transaksi. Kita tentu ingin konsumen maupun pelaku usaha sama-sama mendapatkan kepastian dan perlindungan,” ujar H Taufik Nugraha, Sabtu 26 September 2026.
Ia mengatakan, jembatan timbang memiliki peranan penting dalam aktivitas usaha yang menggunakan sistem penimbangan sebagai dasar transaksi. Karena itu, akurasi alat perlu dijaga melalui pemeriksaan dan pengujian secara berkala.
“Alat timbang yang digunakan dalam kegiatan usaha harus dipastikan kondisinya baik dan hasil pengukurannya dapat dipertanggungjawabkan. Ini untuk mencegah adanya persoalan yang dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi,” katanya.
H Taufik juga mengapresiasi kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang tidak hanya melakukan tera ulang terhadap jembatan timbang PT BDA, tetapi juga terhadap UTTP yang digunakan perusahaan, industri kecil dan menengah, serta pelaku UMKM lainnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh akan membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya tertib ukur. “Kami berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar dan timbang. Kepastian ukuran merupakan bagian dari terciptanya transaksi yang transparan dan adil,” jelasnya.
Ia menambahkan, tertib ukur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari seluruh pelaku usaha untuk memastikan peralatan yang digunakan memenuhi ketentuan kemetrologian.
“Pelaku usaha juga harus proaktif memperhatikan kondisi dan masa tera alat yang digunakan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan perdagangan dan usaha dapat terus terjaga,” pungkasnya.(Theo/LK1)





