LINTASKABAR24, Balangan – Honorer hingga saat ini masih dibutuhkan oleh pemerintah untuk membantu jalannya pemerintahan, terlebih di tingkat Kabupaten yang masih banyak membutuhkan tenaga honorer.
Namun, kesejahteraan masih belum didapat oleh sebagian tenaga honorer, salah satunya di Kabupaten Balangan yakni pada Dinas Pendidikan setempat.
Dimana mereka hanya mendapatkan upah atau gaji senilai Rp 1,1 juta, sementara untuk tenaga honorer kabupaten sudah mencapai angka Rp 2,1 juta.
Untuk itu, DPRD Balangan mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan untuk segera menindaklanjuti masalah gaji tenaga honorer.
Anggota Komisi I DPRD Balangan, Syahbudin mengungkapkan bahwa Satuan Standar Harga (SSH) gaji honorer yang ada di instansi DPRD balangan sudah diberlakukan, dimana untuk lulusan SMA mendapatkan upah senilai Rp1,3 juta, lulusan S1 mendapatkan upah senilai Rp 1,7 juta dan lulusan S2 mendapatkan upah senilai Rp 2,1 juta.
“Namun untuk di dinas pendidikan gaji guru honorer sampai saat ini belum ada kenaikan yakni hanya mendapatkan upah sebesar Rp 1,1 juta,” kata Syahbudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat dewan, Senin 20 Februari 2023.
Dewan yang akrab disapa Sihab ini menyarankan agar pemerintah daerah membuat peraturan mengenai perlindungan tenaga honorer, sehingga kesejahteraan para honorer dapat tercapai, sehingga kinerja akan lebih baik.
“Kami minta dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan guru honorer, agar tidak terjadi lagi masalah-masalah yang ada di tenaga kependidikan. Salah satu contoh Perda yang sudah dijalankan yang telah kami perjuangkan bersinergi bersama kawan-kawan yaitu Perda perlindungan bidan desa, dan sekarang gaji mereka sudah mencapai Rp 2,8 jutaan,” ucap Sihab.
Jadi, kata dia, diharapkan dinas pendidikan segera menindaklanjuti masalah gaji ini, karena 4.088 orang guru honorer yang terdata di database Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan sangat mengharapkan kesamaan kenaikan gaji tersebut sesuai Standar Satuan Harga (SSH).(MG1/LK1)





