Ket foto : DPRD Balangan saat menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS, Senin 17 Juli 2023.(foto: MG3)

LINTASKABAR24, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin 17 Juli 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid serta dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berisi kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya, untuk periode satu tahun sebagai rincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah.

Bupati juga mengatakan, bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan sebagian acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD nantinya, setelah disepakati DPRD.

“Secara lebih ringkasnya, dapat kita katakan bahwa KUA–PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan untuk setiap urusan pemerintahan, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang melandasinya,” ucap Abdul Hadi.

Adapun rencana kerja pemerintah Kabupaten Balangan pada tahun 2024 mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”

Bupati Abdul Hadi mengatakan dengan tema tersebut, pemerintah memfokuskan pembangunan pada Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, penyederhanaan regulasi dengan menyederhanakan segala bentuk regulasi pendekatan Omnibus Law.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyederhanaan birokrasi dengan memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang dan menyederhanakan eselonisasi.

Terakhir, transformasi ekonomi yaitu dengan melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDM menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam sidang ini, dokumen penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang diserahkan Bupati Balangan, H Abdul Hadi kepada Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.(MG3/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here