
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat rencana sosialisasi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pelebaran jalan Nasional dari simpang Polimat sampai bandara baru Haji Muhammad Sidik di Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, di aula Disperkimtan setempat, Selasa 28 Mei 2024.
Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, H Fery Kusmiadi dihadiri, Kabid Pertahanan Ary Sudarta, Sekcam Teweh Baru, Abdi Irawan, mewakili Kepala Pertahanan Yuyi Veriani, Lurah Jingah Anang Ansyari, Kasi Pemerintahan Desa Hajak Susanto dan undangan lainnya.
Kepala Disperkimtan Barito Utara H Fery Kusmiadi mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan sosialiasi menentukan harga ganti kerugian lahan milik masyarakat yang terkena pelebaran jalan nasional dari simpang Polimat sampai Bandara baru HM Sidik.
“Pada Desember 2023 lalu kita sudah menerima hasil dari penilaian KJPP pengadaan tanah dari simpang Polimat sampai simbang Bandara baru HM Sidik yang kurang lebih panjangnya sekita 6 KM,” kata H Fery Kusmiadi.
Kabid Pertanahan pada Dinas Perkimtan, Ari Sudarta menambahkan, bahwa jumlah persil yang dinilai sebanyak 251, yang ada dokumennya 111, sedangkan untuk balik nama dari jumlah 111 tersebut ada 26. “Dan yang belum ada salinan dokumennya sebanyak 140. Ini yang nantinya akan kita minta dokumennya,” kata Ary.
Menurut Ary, dari hasil penilaian KJPP ini nanti yang akan kita sosialisasikan kepada masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan nasional dari simpang Polimat menuju bandara HM Sidiq.(Theo/LK1)




