LINTASKABAR24, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Karianto Saman meminta kepada Dinas Pertanian agar dapat melakukan pembaharuan database kelompok tani yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini.
Hal tersebut, kata Karianto, tertuang dalam kesepakatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Dinas pertanian di ruang rapat dewan pada Selasa 16 Mei 2023.
Disampaikan Karianto Saman, dalam kesimpulan RDP dengan Dinas Pertanian tersebut menghasilkan kesepakatan dua point yakni DPRD Barito Utara meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan pembaharuan data base kelompok tani dan penguatan petugas Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
“Diharapkan dua point kesimpulan hasil RDP yang sudah disepakati ini agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani di Barito Utara,” tutup Karianto.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Ir Sugeng menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun kendalanya para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di wilayah Kabupaten Barito Utara belum bisa terserap,” kata dia.(Theo/LK1)





