ket foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini MIP.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Barito Utara menerima tiga catatan dan rekomendasi dari DPRD setempat.

“Untuk Disbudparpora Barito Utara ada tiga catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara. Catatan dan Rekomendasi ini disampaikan untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Dikatakan Ketua DPRD, catatan untuk Disbudparpora yaitu belum adanya fasilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Kurangnya anggaran dalam pembinaan atlet dan masih kurangnya promosi tempat wisata di daerah kabupaten Barito Utara.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD yaitu perlu dibuat sarana dan prasarana olahraga yang lebih lengkap sesuai dengan cabang olahraga yang dan aksesibel bagi atlet penyandang disabilitas.

Kemudian, penambahan anggaran untuk penyelenggaraan untuk seleksi atlet Porda tingkat kabupaten, dan pengiriman atlet Porda ke tingkat Provinsi, serta melakukan diklat pelatihan di beberapa cabang olahraga agar bersertifikat nasional/internasional.

“Sehingga dapat melahirkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi di Kabupaten Barito Utara, selanjutnya diharapkan pembinaan terhadap atlet olahraga yang diandalkan berupa penyediaan anggaran bagi kesejahteraan atlet yang berprestasi sehingga atlet tidak akan pindah kedaerah yang lain,” kata Hj Mery.

Selanjutnya, lakukan pengelolaan promosi wisata secara masif dan menarik dengan memanfaatkan media sosial, namun tetap memperhatikan kehati-hatian pada kasus penipuan serta perlu adanya Brand Design secara makro terkait pariwisata yang ada di Kabupaten Barito Utara.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Selain itu kata Hj Mery Rukaini untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here