Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.3.5/497/DISDIK/IV/2026 tentang kegiatan penyelenggaraan perpisahan murid kelas akhir jenjang SD dan SMP tahun 2026.

Kebijakan ini disampaikan kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Barito Utara, seiring akan berakhirnya Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati menegaskan, kegiatan perpisahan atau wisuda siswa harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua.

“Kegiatan perpisahan hendaknya mengedepankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta apresiasi kepada peserta didik, bukan menjadi ajang yang memberatkan secara finansial bagi orang tua atau wali murid,” ujarnya, Rabu 29 April 2026 di Muara Teweh.

Dalam edaran tersebut juga diatur bahwa kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, guna menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

Selain itu, pihak sekolah, baik kepala satuan pendidikan maupun tenaga pendidik, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk untuk keperluan seragam perpisahan maupun kenang-kenangan.

Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan memfasilitasi kegiatan yang diinisiasi oleh siswa atau komite sekolah, selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Syahmiluddin juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap berjalan tertib dan sesuai norma.

“Kami meminta satuan pendidikan untuk melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar kegiatan perpisahan berjalan aman, tertib, dan tidak melanggar aturan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mematuhi kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Barito Utara berharap kegiatan perpisahan siswa tetap bermakna tanpa menimbulkan beban, serta mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang positif.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here