LINTASKABAR24, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan empat catatan dan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan, pihaknya memberikan empat catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara.
Empat catatan tersebut yakni kurangnya sosialisasi melalui media sosial, sehingga informasi terkait kurang tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dinas terkait masih kurang melakukan pendekatan terhadap investor.
Kemudian, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dan masih terdapat usaha masyarakat yang belum terdaftar atau belum berizin pada sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Atas hal tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi berupa memberikan dukungan yang lebih besar khususnya penganggaran agar DPMPTSP mampu mengembangkan kegiatan yang lebih beragam dan menyasar calon investor yang lebih banyak termasuk didalamnya penggunaan media sosial seperti instagram (IG) dan facebook (FB).
Selanjutnya, optimalisasi pendekatan kepada investor agar realisasi investasi dapat segera diwujudkan, termasuk dapat dilaksanakan forum online untuk menjangkau investor yang memiliki keterbatasan waktu dan tempat.
Kemudian, kata dia, tidak hanya bertumpu pada retribusi saja, perlu optimalisasi aset dan investasi serta dukungan pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan yang pro rakyat dan pro investasi. “Adanya pendirian mail pelayanan publik sebagai wujud pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah dan murah,” ucapnya.
Rekomendasi terakhir untuk Dinas PMPTSP agar melakukan pendataan ulang terhadap terhadap izin usaha masyarakat yang sudah tidak berlaku dan yang belum berizin.
Dikatakan Sastra, bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Barito Utara ini adalah untuk sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya.
Sehingga, bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.
“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata politisi PDIP Barito Utara ini.(Theo/LK1)





