
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/3/2024 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Barito Utara tanggal 19 Januari 2024.
Pemkab Barito Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara langsung melakukan koordinasi dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa perihal data masyarakat yang terdampak banjir tahun 2024.
“Dari hasil koordinasi itu ada tercatat 6 (enam) dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara tertimpa banjir meliputi 10 desa di Kecamatan Lahei Barat, 2 (dua) Kelurahan dan 11 desa di Kecamatan Lahei, 2 (dua) Kelurahan, 3 (tiga) desa, 1 (satu) dusun di Kecamatan Teweh Tengah, 2 (dua) kelurahan, 2 (dua) desa di Kecamatan Teweh Baru, 4 (empat) desa di Kecamatan Teweh Selatan, 4 (empat) kelurahan, 6 (enam) desa di Kecamatan Montallat,” kata Kepala Dinsos PMD Barito Utara, Suparmi A Aspian, Minggu 28 Januari 2024.
Dikatakannya, Pemkab Barito Utara selalu tanggap mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat termasuk mengeluarkan Keputusan Bupati Barito Utara tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor selama 14 hari terhitung dari 19 Januari – 1 Februari 2024 dan dalam masa tujuh hari kalender dilaksanakan bantuan kepada masyarakat dimana dananya berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kepala Dinsos PMD juga mengatakan Pemkab Barito Utara menyalurkan bantuan bencana banjir tahun 2024 sebanyak 141,914 ton beras, 16.573 liter minyak goreng dan 16.573 kilogram gula pasir.
“Pendistribusian bantuan sudah dilaksanakan tim Dinsos PMD Barito Utara bersama Tagana dan BPBD sejak 20 Januari 2024 yang lalu dan pada saat sekarang semua Kecamatan, desa dan Kelurahan sudah disalurkan dengan aman dan lancar,” kata Suparmi.
Lebih lanjut Suparmi, selain bantuan dari pemerintah, pihak dunia usaha dan perusahaan juga ikut berpartisipasi menyerahkan bantuannya secara langsung ataupun melalui Dinsos PMD dan BPBD Kabupaten Barito Utara.(Theo/LK1)




