Ket foto : Kepala Dinas Nakertranskop UKM M Mastur bersama pejabat lainnya saat menghadiri pembukaan sosialisasi Kekayaan Intelektual, di Muara Teweh, Selasa 14 Maret 2023.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Hendrik Ekaputra mengatakan bahwa kekayaan intelektual adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi.

“Kekayaan intelektual dalam dunia internasional dikenal dengan nama Intellectual Property Rights yaitu hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia,” kata dia, Selasa 14 Maret 2023.

Dalam perkembanganya, kekayaan intelektual sangat berkaitan erat dengan manfaat ekonomi. Karya-karya intelektual yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra dan inovasi teknologi serta karya lain memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan industri di suatu wilayah.

Oleh karena itu, jelas dia, sebagai upaya pengembangan serta untuk menjamin keberlangsungan dari hasil kekayaan intelektual tersebut perlu dilakukan upaya perlindungan terhadap hasil kekayaan intelektual.

Sejalan dengan hal tersebut, kekayaan intelektual tentu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari manfaat ekonomi bagi pecinta atas implementasi sistem kekayaan intelektual itu sendiri. Manfaat ekonomi akan berdampak pada pemilik hak kekayaan intelektual tersebut.

“Hal ini bisa dilihat dari peran hasil produk kekayaan intelektual yang mampu memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perkembangan perekonomian suatu wilayah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hendrik, Provinsi Kalimantan tengah merupakan salah satu wilayah yang sebenarnya memiliki potensi produk atau karya yang dapat dikembangkan menjadi produk kekayaan intelektual. Namun sampai saat ini secara kuantitas Kalimantan Tengah masih minim pendaftaran kekayaan intelektual.

Oleh sebab itu, sangat tepat kegiatan ini dapat menjadi sarana dalam penyebarluasan informasi dan media komunikasi dalam pengembangan potensi kekayaan intelektual.

“Saya harapkan ini akan menjadi stimulan dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalteng terlebih khusus untuk Kabupaten Barito Utara,” kata dia.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here