
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan proses kegiatan perencanaan telah dilaksanakan dan serangkaian kesepakatan serta komitmen bersama telah di dapatkan, juga beberapa hal yang telah diarahkan perlu ditindaklanjuti dan diformulasikan ke dalam Rencana Kerja (Renja) oleh perangkat daerah, untuk dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang Kabupaten Barito Utara.
“Perlu disadari bersama, bahwa kemampuan anggaran kita yang terbatas, oleh karena itu mungkin tidak semua usulan program kegiatan yang disampaikan dapat kita akomodir,” kata Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor saat membacakan sambutan tertulis Bupati H Nadalsyah saat menutup Musrenbang Kecamatan Gunung Purei.
Kiranya, kata dia, perlu dilakukan peninjauan kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Purei.
Untuk itu, tambah dia, diperlukan peran aktif para kepala perangkat daerah untuk mencari peluang sumber pembiayaan di luar APBD Kabupaten, yaitu melalui dana APBD Provinsi maupun APBN serta sumber-sumber pembiayaan lainnya yang sah.
“Optimalkan sumber pendanaan pembangunan lainnya seperti CSR maupun hibah dari perusahaan/dunia usaha,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dia mengingatkan kembali bahwa tugas kita dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis.
Sebagai aparatur pemerintah daerah, kita dituntut harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan tersebut dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.
“Marilah kita luruskan niat bahwa apa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan,” katanya.
Eveready menyampaikan cari terlebih dahulu dasar hukumnya, lalu tentukan output dan outcome-nya. Jangan sekali-kali mencoba melaksanakan kegiatan atau membuat suatu kebijakan tanpa jelas dasar hukumnya.
“Untuk itu saya ingin menekankan bahwa kita dituntut untuk dapat membaca perubahan dinamika dan paradigma pembangunan yang begitu cepat, kita tidak dapat lagi dalam posisi diam menunggu, melainkan harus bisa jemput bola dan berpacu dengan waktu serta mampu merebut peluang dan kesempatan yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, kemampuan membaca dinamika perubahan dan paradigma pembangunan tersebut harus diaplikasikan mulai dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.
“Oleh karena itu, rumusan dan formulasi perencanaan pembangunan hendaknya mencerminkan sifat-sifat perencanaan partisipatif dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja, yaitu anggaran yang mengutamakan kepada upaya pencapaian hasil kinerja atau output,” pungkasnya.(Theo/LK1)




