Pelantikan dan apel kesiapsiagaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan Eks Bandara Beringin, Senin 24 Juni 2024.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara laksanakan pelantikan dan apel kesiapsiagaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kecamatan Teweh Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan Eks Bandara Beringin, Senin 24 Juni 2024.

Ketua KPU Barito Utara,  Siska Dewi Lestari mengatakan,  bahwa pada 24 Juni 2024 adalah salah satu tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. “Jadi tidak hanya di dua kelurahan saja tetapi se Indonesia,” katanya.

Tahapan pertama ini akan kita laksanakan dengan pelantikan dan pada tahap kedua akan dilanjutkan dengan Apel kesiapsiagaan petugas pemutakhiran data pemilih.

Siska mengatakan, kegiatan ini disebut juga sebagai kegiatan pencocokan dan penelitian. “Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu bulan,” ucapnya.

Kegiatan pencocokan dan penelitian ini akan dilaksanakan mulai 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 24 Juli 2024.

Siska berharap, para undangan yang berasal dari Kecamatan Teweh Tengah, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas dapat bekerja sama dengan pihak RT, dan Desa. “Kami berharap agar bisa menyampaikan ke setiap RTnya, bahwa ada kegiatan tahapan pemutakhiran  yakni mencoklit para pemilih yang datang dari rumah ke rumah,” tutur Siska.

“Kami juga berharap peran aktif dari seluruh pemerintah yang ada di tingkat desa  atau kelurahan supaya bisa mensupport kegiatan yang kita laksanakan sampai terakhir pada 24 Juli 2024,” timpalnya lagi.

Ia juga berpesan kepada petugas PPK dan PPS untuk selalu memantau dan berkoordinasi  dengan para petugas Pantarlih ini. “Nanti untuk para PPK, PPS, HPnya jangan sampai tidak aktif,” cetusnya.

Dikatakannya, petugas Pantarlih pada saat dilapangan pasti akan menemui berbagai macam permasalahan. “Silahakan bagi para Pantarlih bingung harus  bagaimana menentukan keputusan apakan ini bisa di coklit atau tidak pemilihnya walaupun sudah mengikuti Bimtek, akan tetapi kondisi di lapangan itu berbeda,” ujarnya.

“Apabila petugas Pantarlih kebingungan, silakan menghubungi petugas PPSnya, mereka siap 24 jam untuk menjawab  WA atau telpon petugas pantarlih di lapangan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, kita bekerja sesuai dengan aturan, supaya nyaman  walaupun pada saat mencoklit sudah mengenal yang akan kita coklis karena ada sesuatu yang harus diberikan yakni tanda terima coklit, bahwa orang tersebut sudah di coklit dan stiker coklit juga harus di tempel di rumah si pemilih.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here