
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) tingkat Kabupaten Tahun 2025, yang dipusatkan di Aula Kantor Bappedarida, Jalan A. Yani Muara Teweh, Sabtu 19 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Barito Utara, HM Ikhsan, yang diwakili Pj Bupati Barito Utara, dan juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, serta seluruh peserta dan undangan.
Dalam sambutan tertulisnya Ketua Umum LPTQ dalam laporannya yang disampaikan Ketua Harian LPTQ, Drs H Saiful Fahmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan integritas para dewan hakim dalam melaksanakan tugas penilaian secara objektif dan profesional.
“Bimtek ini menjadi bagian penting dari proses peningkatan kualitas pelaksanaan MTQH, karena peran Dewan Hakim sangatlah vital dalam menjaga keadilan, objektivitas, dan kualitas penyelenggaraan MTQH. Melalui kegiatan ini, kita samakan persepsi, kita perkuat wawasan, serta kita kobarkan kembali semangat cinta Al-Qur’an,” ujar Drs H Saiful Fahmi.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 64 peserta yang merupakan para calon dewan hakim dari berbagai wilayah kecamatan se Barito Utara. Sementara itu, lima pemateri dari LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah hadir memberikan materi baik secara langsung (tatap muka) maupun daring melalui Zoom Meeting.
Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/401/2024 tentang Pembentukan Pengurus LPTQ Kabupaten Barito Utara Masa Bakti 2024–2028, serta Keputusan Ketua LPTQ Kabupaten Barito Utara Nomor 18/LPTQ-BU/V/2025 tentang Pembentukan Panitia Bimtek Dewan Hakim MTQH 2025.
Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek ini antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Al-Qur’an, membina karakter serta kompetensi dewan hakim, menguatkan nilai-nilai agama dan moralitas, mewujudkan prinsip peradilan yang adil dalam pelaksanaan MTQH, meningkatkan pelayanan publik yang profesional dalam bidang keagamaan.
Panitia juga berharap, kegiatan ini mampu melahirkan dewan hakim yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi, sehingga pelaksanaan MTQH di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan sukses dan berkualitas.(Theo/LK1)




